Berikut ini Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Triwulan IV (Oktober-Desember 2024) pada Pengadilan Negeri Pamekasan
Posts
Surabaya, 17 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H.M. Syarifudin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., menghadiri Rapat koordinasi serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H.
Pamekasan, 7 Januari 2025. Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 bertempat di Gedung Prof. Dr. H. M. Syarifudin , S.H., M.H Pengadilan Tinggi Surabaya.
Pamekasan, 3 Januari 2025. Penandatanganan Pakta integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama 2025, dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan ASN Pengadilan Negeri Pamekasan di Ruang Sidang Garuda. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H. Terselenggaranya Penandatangan Pakta Integritas adalah untuk mensukseskan program ReformasiBirokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan […]
Pamekasan, 3 Januari 2025. Berlangsung di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Pamekasan, acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Pamekasan dengan Lembaga Posbakumadin Pamekasan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, beserta Wakil Ketua, Ketua Posbakumadin Pamekasan, Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Pamekasan.
14Dec
Izin Besuk Tahanan
Disusun oleh: Maria Christina, S.H. Calon Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 60 KUHAP yang menyebutkan bahwa “tersangka atau terdakwa berhak menghubungi dan menerima kunjungan dari pihak yang mempunyai hubungan kekeluargaan atau lainnya dengan tersangka atau terdakwa guna mendapatkan jaminan bagi penangguhan penahanan ataupun untuk usaha mendapatkan bantuan hukum.” Selanjutnya dalam ketentuan Pasal […]
Berikut ini Pengumuman Hasil Seleksi Pemilihan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pamekasan TA 2025:
Alasan pembenar dan alasan pemaaf merupakan alasan penghapus pidana. Artinya alasan tersebut menyebabkan seseorang tidak dapat dijatuhi hukuman/pidana. Berikut penjelasan alasan pembenar dan pemaaf sebagai alasan penghapus pidana sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana: Alasan pembenar: Alasan pembenar adalah alasan yang meniadakan sifat melawan hukum suatu perbuatan. Perbuatan tersebut berasal dari luar […]