
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) adalah inisiatif penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia. SIPPN bertujuan untuk menyediakan platform yang terintegrasi, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah dan transparan. Sistem ini mencakup berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dan melakukan pengaduan terkait pelayanan publik secara online.
Berikut ini Link SIPPN

