Humas-PNPamekasan, Rabu tanggal 24 Nopember 2021 bertempat di ruang Sidang Garuda, di laskanakan rapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya membahas tentang Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), hadir dalam acara tersebut dari Pihak Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan, hal ini untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara APH sesuai surat nomor 1/NK/MA/1/2016.
Rapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya membahas tentang Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
Rapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya membahas tentang Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)





