




Pamekasan, Kamis tanggal 8 Januari 2026. Pengadilan Negeri Pamekasan dan Pengadilan Agama Pamekasan telah melaksanakan penandatanganan MoU tentang Penetapan Radius dan Biaya Panjar Perkara Tahun 2026. Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman, kepastian hukum, serta transparansi dalam penetapan biaya perkara bagi pencari keadilan. Diharapkan memalui MoU ini, pelayanan peradilan dapat berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel.

