Kegiatan sosialisasi surat DIRJEN BADILUMB No. 351/DJU/HM.02.3/3/2021 Tentang Evaluasi Hambatan dan Permasalahan SIPP dan Surat No. No. 352/DJU/HM.02.3/3/2021 Tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP. Sosialisasi dilakukan Oleh Ketua PN Pamekasan (bapak Maslikan, S.H.) diruang Teleconference PN Pamekasan hari Selasa, 6 April 2021.
Pemabahasan tentang pelaksanaan Monev Akurasi dan dan Kualitas Data di SIPP, Prosedur Penghapusan Data Perkara Pada SIPP dan Pedoman Pengaburan Informasi (Anonimisasi) Perkara.