Kamis, 03 Agustus 2023 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Pamekasan, proses mediasi kembali berhasil dan dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Pamekasan. Mediasi tersebut dilakukan oleh Hakim Ibu Yuklayushi, S.H., M.H. dan Bapak Saiful Brow, S.H. serta dibantu Panitera Pengganti masing-masing bapak Akhmad dan Mohammad Lutfi, S.H. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak maupun wakilnya dan kuasa hukum kedua belah pihak yang berperkara No. 2/Pdt.GS/2023/PN Pmk dan No. 3/Pdt.GS/2023/PN Pmk berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan akta kesepakatan damai.


