PAmekasan, Rabu 18 Juni 2025. Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan didampingi Wakil Ketua dan Para Hakim, mengikuti Diskusi Yudisial Mahkamah Agung dan Hoge Raad Der Nederlanden Ultimum Remedium dan Peran Pengadilan Tertinggi dalam Reformasi Pemidanaan secara virtual. Dalam semangat kolaborasi hukum lintas negara, Mahkamah Agung republik Indonesia bersama Hoge Raad Der Nederlanden berdiskusi mendalam tentang bagaimana prinsip ultimum remedium, bahwa pemidanaan jalan terakhir yang diterapkan dalam sistem hukum masing-masing negara. Fokus utama : penguatan peran pengadilan tertinggi dalam memastikan keadilan substantif. Reformasi pemidanaan yang berkeadilan dan proposional. Pembelajaran bersama dari sistem hukum Belanda dan Indonesia. dari meja peradilan menuju perubahan sistemik, demi hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
Diskusi Yudisial Mahkamah Agung dan Hoge Raad Der Nederlanden Ultimum Remedium dan Peran Tertinggi dalam Reformasi Pemidanaan
Diskusi Yudisial Mahkamah Agung dan Hoge Raad Der Nederlanden Ultimum Remedium dan Peran Tertinggi dalam Reformasi Pemidanaan