logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B

Jl. P. Trunojoyo No. 397, Pamekasan, 69371

Delegasi PN Pamekasan

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Pamekasan

Jerat Pidana Bagi Pemain Judi Online

Jerat Pidana Bagi Pemain Judi Online

Jerat Pidana Bagi Pemain Judi Online

Oleh: Kevin Krissentanu Winner
(Calon Hakim PN Pamekasan)

Perkembangan teknologi yang bertujuan untuk memudahkan kegiatan manusia seperti internet yakni media daring yang menghubungkan antar manusia dalam berbagai kegiatan. Perkembangan informasi dan teknologi informasi ini seringkali disalahgunakan oleh manusia dalam berbagai bentuk salah satunya judi online. Judi merupakan bentuk permainan dengan konsep bertaruh uang kemudian pemain judi online mengandalkan keberuntungan agar mendapatkan keuntungan, konsep judi tersebut kemudian diaplikasikan dengan online yakni model permainan judi secara daring dengan pemainan mulai dari taruhan olaharga, kasino virtula hingga pker online. Akses terhadap judi online ini semakin mudah dan akrab denagn anak muda karena menggaet pengguna baru dengan media sosial dan iklan daring.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat karenda dampak negatifnya terhadap aspek kehidupan sosial, ekonomi dan psikologis masyarakat. Secara ekonomi banyak keluarga mengalami kesulitan keuangan terhadap anggota keluarga yang kecanduan judi online karena terus bertaruh mendapatkan keuntungan dalam judi online. Dari sisi psikologis, individu yang kecanduan online sering mengalami masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Selain itu adanya peningkatan dari kejahatan yang disebabkan seperti penipuan dan pencurian untuk membiayai kebiasaan berjudi mereka.

Permainan Judi Online cenderung bersifat privat karena masing-masing pemain bisa mengakses dengan menggunakan akun masing-masing. Penegakan Hukum terhadap judi Online ini dilandaskan dengan Dalam Pasal 303 ayat (1) poin 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa “Diancam dengan penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah barang siapa tanpa mendapat izin: (1) dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan itu. Selain itu, berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menerangkan “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” jo. Pasal 45 menerangkan “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 0. 000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”

Dengan demikian, Pemain Judi Online yang menjadikan judi online sebagai mata pencaharian disebut telah melanggar Pasal 303 ayat (1) butir ke-3 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun aatu denda Rp 25 juta. Pelaku judi online tersebut juga diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda maksimal 10 juta rupiah,.

Sumber:

https://www.tempo.co/ekonomi/ini-ancaman-hukuman-bagi-pengelola-pelaku-dan-penyebar-judi-online-1163904;

Analisis Dampak Judi Online di Indonesia, Annisa Laras dkk, Journal of Social humanities and Education Vol. 3 No. 2 Juni 2024;
Efektiviats Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Judi Online, Rizki Nurdiansyah dkk, Federalisme: Jurnal Kajian Hukum dan Ilmu Komunikasi Volume 1, 1 No. 3 Agustus 2024;







Open chat
SAKERA Informasi
informasi
×

 

Selamat Datang

× POSBAKUM Online

Warning: Unknown: open(/var/cpanel/php/sessions/alt-php70/sess_cu295pctdok0gaisakvrv04tm6, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/var/cpanel/php/sessions/alt-php70) in Unknown on line 0