





Pamekasan, Senin tanggal 5 Januari 2026. Pengadilan Negeri Pamekasan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( Memorandum of Undersatanding) Tahun Naggaran 2026 dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pamekasan. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses terhadap keadilan melalui penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang kurang mampu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

