Jam Kerja Selama Bulan Puasa Pengadilan Negeri Pamekasan
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya sebagai Berikut :